Putra Kerajaan Kelantan Tengku Tumenggong Muhammad Fakhry menggugat istrinya, Manohara Odelia Pinot, dan ibunya Daisy Fajarina, atas tuduhan pencemaran nama baik. Fakhry menggugat Manohara dan ibunnya sekitar RM 105 juta atau sekitar Rp 302 miliar.
Berdasarkan keterangan pengacara Fakhry, Mohd Haaziq Pillay, Manohara dan ibunya diberikan waktu 21 hari untuk memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan Fakhry. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Tinggi Kelantan, Malaysia.
"Tergugat memiliki waktu 21 hari untuk memberikan pernyataan yang meringankan dirinya terkait gugatan yang telah disampaikan," ujar Mohd Haaziq, seperti dilansir dari thestar.com, Senin (20/7/2009) malam.
Menurut Mohd Haaziq, kliennya memiliki bukti yang bisa menunjukan seluruh kata-kata yang mengandung pencemaran nama baik yang telah diucapkan sepanjang April hingga Juni. Mohd haaziq mengatakan, timnya akan menggunakan segala upaya untuk menghadirkan kedua tergugat, baik dengan bantuan Kedutaan Besar Indonesia maupun Malaysia.
"Saya pikir ini kesempatan yang baik untuk mereka datang memenuhi panggilan persidangan agar dapat memberikan keterangan atas pernyataan yang telah dibuatnya. Jika semuanya berjalan baik maka Pengadilan Tinggi akan manjelaskan kepada forum dan memberikan jalan keluar yang baik untuk kasus ini," kata Mohd Haaziq.
Sementara itu Fakhry mengatakan tuduhan tanpa dasar dan sifat kasar yang dialamatkan untuknya menyebabkan ia mengalami kesedihan yang mendalam dan membuat ia malu. Fakhry menganggap dirinya dijerumuskan kepada skandal publik, sehingga ada kebencian atas dirinya.
0 comments:
Posting Komentar