Nikita Mirzani kembali tersangkut kasus. Kali ini, dia harus berurusan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), karena program acara Kakek Kakek Narsis (KKN) mendapat teguran KPI.
Dalam layangan surat teguran tersebut, Nikita dianggap terlalu vulgar dengan mengeksploitasi payudaranya yang sengaja digoyang-goyangkan di depan publik.
Menanggapi hal itu, Nikita secara ekslusif kepada okezone mengaku tidak tahu telah mendapat teguran dari KPI. Di acara KKN dengan episode alat kontrasepsi, yang tayang di Trans TV, 26 Desember 2012.
"Ah yang benar mbak, aku enggak tahu lho kalau ada teguran dari KPI. Beneran," aku Nikita saat dihubungi okezone melalui telepon selulernya, Senin (16/1/2012).
Bahkan, ibu satu anak itu mengaku tidak tahu tayangan mana yang ditegur oleh KPI. "Seingat aku tanggal 26 Desember itu aku sudah enggak di KKN lagi. Aduh KPI ada-ada saja nih," tandasnya.
Teguran ini merupakan surat teguran yang kedua bagi program KKN. Sebelumnya, KPI melayangkan teguran pertama pada 9 November 2011. Namun, karena tak ada perubahan, KPI kembali melayangkan teguran pada 9 Januari 2012.
Dalam surat teguran bernomor 04/K/KPI/01/12, program KKN episode Alat Kontrasepsi dianggap melanggar P3 Pasal 8 dan SPS Pasal 9 serta Pasal 17 huruf a.
0 comments:
Posting Komentar